Pernyataan tertulis Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi yang mengharamkan acara infotainment menuai respons. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mendukung ketetapan NU tersebut. Suryadharma sepakat bahwa infotainment haram bersifat gosip dan memunculkan kejelekan rumah tangga, kejelekan pribadi, sehingga tidak patut ditayangkan di televisi.
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, dari segi Islam itu termasuk kategori Ghibah dan memang itu dilarang, mau gimana lagi?," ujar Suryadharma tadi malam.
Suryadharma menegaskan, secara personal dirinya memang tidak begitu respek terhadap acara televisi yang sifatnya mengungkapkan kejelekan orang. Sudah seharusnya acara tersebut ditinjau ulang proses publikasinya di layar kaca.
"Apalagi acara tersebut bisa diakses sebebas-bebasnya," singkat dia.
Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan, bila didasari nilai-nilai universal tentu bisa dipahami bahwa hal-hal pribadi tabu untuk diketahui banyak orang. "Apalagi, orang sampai dikejar-kejar untuk mengetahui kehidupan pribadi itu. Saya kira kita semua bisa menilainya sendiri," katanya.
Lalu apakah ada langkah teknis yang akan ditempuh Departemen Agama? Suryadharma mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Karena, secara kelembagaan, Depag tidak memiliki otoritas lebih lanjut terkait pelarangan acara sejenis. "Itu tentu bukan bidang saya," singkat dia.
Sementara itu Hasyim secara tegas menyatakan bahwa tayangan infotainment Ghibah atau gosip yang hukumnya haram. Menurut dia, fatwa haram tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama NU di Surabaya, Juli 2006. Karena itu, PBNU mendesak tayangan infotainment gosip segera dihentikan. Pemberitaan yang mengobral masalah pribadi dan keluarga orang bisa berdampak buruk bagi masyarakat.
"Kami tetap pada pendirian dan meminta agar infotainment di media dihentikan. Yaitu berita yang mengobral rahasia keluarga serta mengaduk-aduk hubungan antar-anggota keluarga. Itu acara dosa," ujar pengurus Pondok Pesantren Al Hikam tersebut.
Apapun dasarnya, kata da, infotainment gosip merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan. Menurut dia, acara sejenis justru tidak mencerminkan kebebasan demokrasi karena menjadi bagian dari pembunuhan karakter dalam kerukunan atau ketenangan keluarga.
"Dalam Islam jelas disebutkan oleh Alquran bahwa orang yang menggosip itu layaknya tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri," ujarnya.
Hasyim memandang keluarga atau personal yang merasa dirugikan oleh acara tersebut harusnya memiliki hak untuk merehabilitasi diri. Artinya, seperti diatur oleh UU Pers, para subjek berita memiliki hak Jawab dan harus difasilitasi oleh media tersebut secara terbuka. "Dalam hal infotaiment hak itu tidak terpenuhi kan?" tanya dia.
NU, kata dia, mendesak pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring untuk mengambil inisiatif dalam rangka menertibkan tayangan yang merusak tersebut.
"Kami akan mengirimkan rekomendasi resmi secara organisasi agar ada tindakan langsung terhadap mereka oleh Menkominfo," pungkasnya. (zul/jpnn)
Infotainment Haram didukung Menag
Subscribe to:
Posts (Atom)

